Dalam hal Wajib Pajak mengajukan banding, jangka waktu pelunasan pajak sebagaimana dimaksud dalam UU KUP Pasal 9 ayat (3), ayat (3a), atau Pasal 25 ayat (7), atas jumlah pajak yang belum dibayar pada saat pengajuan keberatan, tertangguh sampai dengan 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Putusan Banding.
Minggu, 22 November 2015
Jumat, 20 November 2015
PERUBAHAN METODE PEMBUKUAN
Perubahan terhadap metode pembukuan dan/atau tahun buku harus mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak. Pada dasarnya metode pembukuan yang dianut harus taat asas, yaitu harus sama dengan tahun-tahun sebelumnya, misalnya dalam hal penggunaan metode pengakuan penghasilan dan biaya (metode kas
Kamis, 19 November 2015
PRINSIP PEMBUKUAN
Pembukuan diselenggarakan dengan prinsip taat asas dan dengan stelsel akrual atau stelsel kas. Prinsip taat asas adalah prinsip yang sama digunakan dalam metode pembukuan dengan tahun-tahun sebelumnya untuk mencegah penggeseran laba atau rugi.
Prinsip taat asas dalam metode pembukuan misalnya dalam penerapan:
Prinsip taat asas dalam metode pembukuan misalnya dalam penerapan:
Selasa, 27 Oktober 2015
SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR
Pasal 13
ayat (1) Undang-Undang KUP menetapkan bahwa dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak,
atau Tahun Pajak, Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan
Pajak Kurang Bayar dalam hal-hal sebagai berikut:
Senin, 28 September 2015
FUNGSI SURAT PEMBERITAHUAN
Setiap
Wajib Pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan
jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab,
satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya
ke
kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau
tempat lain yang ditetapkan
oleh Direktur Jenderal Pajak.TAXABLE EMPLOYERS
Every taxpayer as entrepreneurs who are taxed by LawValue Added Tax Act 1984 and amendments thereto, shall reportits business in the office of the Directorate General of Taxation whose jurisdiction covers residence or domicile entrepreneurs, and business activities made to be confirmed as Taxable Entrepreneur
TAX ID NUMBER
Every taxpayer who meets the requirements of subjective and objective fit with the provisions of tax laws must register at the office of the Directorate General of Taxation whose jurisdiction includes the residence or domicile of the taxpayer and he was given a Taxpayer Identification Number
Selasa, 08 September 2015
MENGENAL SANKSI PAJAK
Pengetahuan tentang sanksi dalam
perpajakan menjadi penting karena pemerintah lndonesia memilih menerapkan self
assessment system dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak.
Berdasarkan sistem ini, Wajib Pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung
menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri.
Rabu, 02 September 2015
TAX RETURN
Notice is a letter by the taxpayer is used to report the calculation and payment of tax payable under the provisions of tax legislation.There are two types of the Notice of among other things the Notice Period and Notice of Annual. Notice Period is a letter that is used taxpayer to report and the calculation or payment of taxespayable in a tax period.In general, both the Notice has two
Senin, 31 Agustus 2015
INTEREST ON DEBT ELIMINATION OF TAX PENALTIES
If you have a tax debt that arose prior to the date of January 1, 2015
and you pay off the tax debt prior to January 1, 2016, you can earn
interest on the removal of sanctions Tax Debt.Tax debt in question is the amount of tax not paid or underpaid at maturity repayment as specified the assessment letter on tax underpayment or tax underpayment
assessment letter Supplement, as well as the Decree of Correction,
Decree Objection, Judgment Appeal or
Kamis, 27 Agustus 2015
OBJECT OF INCOME TAX FINAL
In Article 4 paragraph 2 of the Income Tax Act, explained that the
income in the form of interest on deposits and other savings, income
from shares and other securities transactions on the stock exchange, the
income from the transfer of assets such as land or buildings
Rabu, 26 Agustus 2015
AGENCY FOR PERMANENT BODY AS A FOREIGN TAX SUBJECT
A
permanent establishment implies the existence of a place of business
(place of business) is the facility that can be land and buildings as
well as machinery and equipment. The place of business is permanent and usedto run the business or activities of entities not established or domiciled in Indonesia.
Selasa, 25 Agustus 2015
TAX BASE VALUE ADDED TAX
Tax Base is the basis used forcalculating tax payable, such as: the Sales Price,Replacement, Import Value Export, or other value thatdetermined by the Regulation of the Minister of Finance.
RELATED STATUTORY TAX IN INDONESIA
The notion of a special relationship:
In practice often occurs a business entity transacting with other business entities, while both are still in the same business group. In such case, do not close the possibility of related party transactions that are not reasonable. Therefore,
CREDITING INPUT TAX
The provisions on crediting Input Tax for Taxable Person who should use the Guide crediting Input Tax Calculation:
1. In the acquisition of taxable goods and / or services Taxable
Taxable Person crediting Input tax on the acquisition of taxable
goods and / or Taxable Services is equal to the percentage
estimate of the average number of delivery the tax payable on
the surrender entirely in the Notice VAT-month period of
acquisition of taxable goods and / or Taxable Services.
1. In the acquisition of taxable goods and / or services Taxable
Taxable Person crediting Input tax on the acquisition of taxable
goods and / or Taxable Services is equal to the percentage
estimate of the average number of delivery the tax payable on
the surrender entirely in the Notice VAT-month period of
acquisition of taxable goods and / or Taxable Services.
CLEAN WATER DELIVERY EXEMPTED FROM VAT
On the transfer of water by employers exempt from the Value Added Tax which consists of:
a. Clean water is not yet ready to drink; and / or
b. Clean water is ready to drink (water) not including bottled water. Bottled water is water that has been treated with special treatment
a. Clean water is not yet ready to drink; and / or
b. Clean water is ready to drink (water) not including bottled water. Bottled water is water that has been treated with special treatment
OBLIGATIONS TAXABLE PERSON IN CHARGE VAT RETURN PERIOD
Each taxpayer must fill out the Notice in Indonesian by using Latin
letters, Arabic numerals, the currency of rupiah, and signed and
delivered to the office of the Directorate General of Taxation where
taxpayer confirmed.For Taxpayers who use foreign languages and currencies other than
Rupiah in the implementation of its books, shall deliver the Notice
SURAT KETETAPAN KURANG BAYAR (PSL 13 UU NO.28/2007)
-
|
SKPKB adalah surat ketetapan pajak
yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah
pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah yang masih
harus dibayar.
|
|||
-
|
Senin, 24 Agustus 2015
KEWAJIBAN PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM PENGISIAN SPT MASA PPN
Selasa, 04 Agustus 2015
PENYERAHAN AIR BERSIH YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PPN
Atas
penyerahan air bersih oleh pengusaha dibebaskan dari pengenaan Pajak
Pertambahan Nilai yang terdiri dari :
a. Air bersih yang belum siap untuk
diminum; dan/atau
b. Air bersih yang sudah siap untuk
diminum (air minum) tidak termasuk air minum dalam kemasan. Air minum dalam kemasan
Kamis, 30 Juli 2015
PENGHAPUSAN SANKSI BUNGA ATAS UTANG PAJAK
Apabila
Anda mempunyai Utang Pajak yang timbul sebelum tanggal 1 Januari 2015 dan Anda
melunasi Utang Pajak tersebut sebelum tanggal 1 Januari 2016, Anda dapat
memperoleh penghapusan sanksi bunga atas Utang Pajak.
Utang
Pajak dimaksud adalah jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar pada saat
jatuh tempo pelunasan sebagaimana tercantum
Rabu, 08 Juli 2015
BUILD THEIR OWN ACTIVITIES SUBJECT TI VAT
Build their own activities subject to VAT if:1. The activities build buildings that do not in business activity or
employment by private persons or entities the results of which
are used alone or used by another party, including those carried
out by contractors or subcontractors but over the building
activities are free of VAT.
employment by private persons or entities the results of which
are used alone or used by another party, including those carried
out by contractors or subcontractors but over the building
activities are free of VAT.
Senin, 22 Juni 2015
CALCULATION OF VALUE ADDED TAX PAYABLE
Calculation of VAT owed done by as follows:1. VAT payable on the delivery of motor vehicles
former and gold jewelry by Taxable was 10% X Tax Base;
2. The amount of Input Tax which could be credited calculated use guidelines for crediting Input Tax calculation is equal to: a) 90% of the output tax, in the case of Taxable Person make
former and gold jewelry by Taxable was 10% X Tax Base;
2. The amount of Input Tax which could be credited calculated use guidelines for crediting Input Tax calculation is equal to: a) 90% of the output tax, in the case of Taxable Person make
delivery of second hand vehicles in retail
Selasa, 16 Juni 2015
THE PROSEDURE TO CLAIM VAT REFAUND
Accompanied baggage (goods)
To be eligible for the VAT refund:
a. goods must be purchased from shop with “VAT Refund
for Tourists” label across Indonesia by showing your
passport, and you must have a valid tax invoice (a tax
invoice at-tached with one payment receipt) from the shop.
To be eligible for the VAT refund:
a. goods must be purchased from shop with “VAT Refund
for Tourists” label across Indonesia by showing your
passport, and you must have a valid tax invoice (a tax
invoice at-tached with one payment receipt) from the shop.
Senin, 15 Juni 2015
VAT REFUND FOR TOURIST
Now your visit to Indonesia can be more enjoyable. The
Indonesian government has provided a facility for tax refund
if you purchase goods in any shop (retailer) with “VAT Refund
for Tourists” logo.
Please feel free to visit any Indonesian shop (retailer) with
Indonesian government has provided a facility for tax refund
if you purchase goods in any shop (retailer) with “VAT Refund
for Tourists” logo.
Please feel free to visit any Indonesian shop (retailer) with
KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan
atas setiap pembelian Barang Kena Pajak dan pemanfaatan
Jasa Kena Pajak baik di dalam wilayah Indonesia maupun
dari luar daerah Pabean.
PENYERAHAN JASA YANG DIBEBASKAN PPN
Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang dibebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah :
1. Jasa yang diterima oleh Perusahaan Angkutan Laut
Nasional, Perusahaan Penangkapan Ikan Nasional,
Perusahaan Penyelenggara Jasa Kepelabuhan Nasional
atau Perusahaan Penyelenggara Jasa Angkutan Sungai,
Danau, dan Penyeberangan Nasional, yang meliputi:
1. Jasa yang diterima oleh Perusahaan Angkutan Laut
Nasional, Perusahaan Penangkapan Ikan Nasional,
Perusahaan Penyelenggara Jasa Kepelabuhan Nasional
atau Perusahaan Penyelenggara Jasa Angkutan Sungai,
Danau, dan Penyeberangan Nasional, yang meliputi:
Kamis, 11 Juni 2015
PPN ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI
Kegiatan membangun sendiri dikenakan PPN apabila :
1. kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam
kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan
yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain,
termasuk yang dilakukan melalui kontraktor atau pemborong
tetapi atas kegiatan membangun tersebut tidak dipungut PPN.
1. kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam
kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan
yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain,
termasuk yang dilakukan melalui kontraktor atau pemborong
tetapi atas kegiatan membangun tersebut tidak dipungut PPN.
PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Ketentuan tentang pengkreditan Pajak Masukanbagi PKP yang harus menggunakan Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan :
1. Pada bulan perolehan BKP dan/atau JKP, PKP mengkreditkan
Pajak Masukan atas perolehan BKP dan/atau JKP tersebut
adalah sebesar perkiraan persentasi rata-rata jumlah penyerahan
yang terutang pajak terhadap penyerahan seluruhnya di SPT
Masa PPN bulan perolehan BKP dan/atau JKP.
1. Pada bulan perolehan BKP dan/atau JKP, PKP mengkreditkan
Pajak Masukan atas perolehan BKP dan/atau JKP tersebut
adalah sebesar perkiraan persentasi rata-rata jumlah penyerahan
yang terutang pajak terhadap penyerahan seluruhnya di SPT
Masa PPN bulan perolehan BKP dan/atau JKP.
Selasa, 09 Juni 2015
MENGHITUNG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERUTANG
Penghitungan PPN yang terutang dilakukan dengan cara
sebagai berikut:
1. PPN yang terutang atas penyerahan kendaraan bermotor
bekas dan emas perhiasan oleh Pengusaha Kena Pajak adalah
10% X Dasar Pengenaan Pajak;
2. Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dihitung
Senin, 08 Juni 2015
JASA KENA PAJAK TERTENTU YANG DIBEBASKAN PPN
Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) Tertentu yang dibebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) :
1. Jasa yang diterima oleh Perusahaan Angkutan Laut Nasional,
Perusahaan Penangkapan Ikan Nasional, Perusahaan
Penyelenggara Jasa Kepelabuhan Nasional atau Perusahaan
Penyelenggara Jasa Angkutan Sungai, Danau, dan
Penyeberangan Nasional, yang meliputi:
1. Jasa yang diterima oleh Perusahaan Angkutan Laut Nasional,
Perusahaan Penangkapan Ikan Nasional, Perusahaan
Penyelenggara Jasa Kepelabuhan Nasional atau Perusahaan
Penyelenggara Jasa Angkutan Sungai, Danau, dan
Penyeberangan Nasional, yang meliputi:
BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG DIBEBASKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang dibebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah :
1. Rumah sederhana, rumah sangat sederhana, rumah susun
sederhana, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar serta
perumahan lainnya, yang batasannya ditetapkan oleh Menteri
Keuangan setelah mendengar pertimbangan Menteri
Pemukiman dan Prasarana Wilayah;
1. Rumah sederhana, rumah sangat sederhana, rumah susun
sederhana, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar serta
perumahan lainnya, yang batasannya ditetapkan oleh Menteri
Keuangan setelah mendengar pertimbangan Menteri
Pemukiman dan Prasarana Wilayah;
Minggu, 07 Juni 2015
PELAPORAN DAN PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
SAAT PELAPORAN PPN/ PPnBM
1. PPN dan PPnBM yang dihitung sendiri oleh PKP, harus
dilaporkan dalam SPT Masa dan disampaikan kepada
Kantor Pelayanan Pajak setempat paling lama akhir bulan
berikutnya setelah Masa Pajak berakhir.
1. PPN dan PPnBM yang dihitung sendiri oleh PKP, harus
dilaporkan dalam SPT Masa dan disampaikan kepada
Kantor Pelayanan Pajak setempat paling lama akhir bulan
berikutnya setelah Masa Pajak berakhir.
Kamis, 04 Juni 2015
MENGHITUNG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG
Penghitungan PPN yang terutang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. PPN yang terutang atas penyerahan kendaraan bermotor
bekas dan emas perhiasan oleh Pengusaha Kena Pajak adalah
10% X Dasar Pengenaan Pajak;
PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PPN /PPnBM
Saat Pembayaran atau penyetoran Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah :
1. PPN dan PPnBM yang dihitung sendiri oleh PKP harus
disetor paling lama akhir bulan berikutnya setelah Masa
Pajak berakhir dan sebelum Surat Pemberitahuan Masa
Pajak Pertambahan Nilai disampaikan.
1. PPN dan PPnBM yang dihitung sendiri oleh PKP harus
disetor paling lama akhir bulan berikutnya setelah Masa
Pajak berakhir dan sebelum Surat Pemberitahuan Masa
Pajak Pertambahan Nilai disampaikan.
Rabu, 03 Juni 2015
DASAR PENGENAAN PAJAK PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Dasar Pengenaan Pajak adalah dasar yang dipakai untuk
menghitung pajak yang terutang, berupa: jumlah Harga Jual,
Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain yang
ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.
menghitung pajak yang terutang, berupa: jumlah Harga Jual,
Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain yang
ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Selasa, 02 Juni 2015
JASA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
JENIS JASA YANG TIDAK DIKENAI PPN
1. Jasa pelayanan kesehatan medis, meliputi :
a. jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi;
b. jasa dokter hewan;
c. jasa ahli kesehatan seperti akupuntur, ahli gigi,ahli gizi, dan
ahli fisioterapi;
Senin, 01 Juni 2015
BARANG YANG TIDAK DIKENAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Jenis Barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sbb :
1. Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil
langsung dari sumbernya meliputi :
a.Minyak mentah (crude oil);
b.Gas bumi, tidak termasuk gas bumi seperti elpiji yang siap
dikonsumsi langsung oleh masyarakat;
PENGUKUHAN SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP)
Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
VALUE ADDED TAX
Value Added Tax (VAT) is a tax levied top:
a. delivery of taxable goods in the Customs Area conducted by the
employer;
b. imports taxable goods;
c. delivery of Taxable Services Taxes in the Customs Area
conducted by the employer;
a. delivery of taxable goods in the Customs Area conducted by the
employer;
b. imports taxable goods;
c. delivery of Taxable Services Taxes in the Customs Area
conducted by the employer;
Minggu, 31 Mei 2015
PEMBUKUAN DALAM BAHASA ASING DAN MATA UANG SELAIN RUPIAH
1. Pembukuan dalam Bahasa Asing dan Mata Uang Selain Rupiah
dapat diselenggarakan oleh Wajib pajak dengan persetujuan
Menteri Keuangan yaitu:
dapat diselenggarakan oleh Wajib pajak dengan persetujuan
Menteri Keuangan yaitu:
a. Wajib Pajak dalam rangka penanaman modal asing;
b. Wajib Pajak dalam rangka kontrak karya pertambangan;
Senin, 25 Mei 2015
SERVICES DELIVERY OF EDUCATIOAN SCHOOLS
a. Services Delivery of Education schools, such as services the
implementation of general education, vocational
education, special education, service education, education
religious, academic education and professional education;b.
School education services.
implementation of general education, vocational
education, special education, service education, education
religious, academic education and professional education;b.
School education services.
Minggu, 24 Mei 2015
LETTER OF TAX BILLS
STPs is a letter to the tax bill and or administrative sanctions such as fines, and or interest. Administrative penalties billed with STPs include administrative fine of Rp. 50000.00 for taxpayers who are not or are late in submitting STPs period, administrative fines of Rp. 100,000.00
for taxpayers who are not or are late in submitting the annual Tax,
penalty 2% of Tax Base for entrepreneurs who do
Kamis, 21 Mei 2015
ADMINISTRATIVE SANCTIONS IN THE FIELD OF TAXATION
Administrative Sanctions in the field of
taxation:
a. Sanctions Adrninistrasi Fine Form
Penalties are kind of sanctions most commonly found in the tax law. Related penalty amount may be set at a certain amount, a percentage of a certain amount, or a number of multiplication of a certain amount.
LATE ADMINISTRATIVE SANCTIONS / NOT PAY TAXES
1. Administrative Sanctions Late Paying Taxes (Article 9
paragraph 2a General Provisions Taxation)
If payment or tax payment made after the due date of payment or tax payment, subject to administrative sanctions in the form of an interest rate of 2% a month, calculated and payment is due until the payment date of the sanctions, and parts and counted the full moon of the month.
paragraph 2a General Provisions Taxation)
If payment or tax payment made after the due date of payment or tax payment, subject to administrative sanctions in the form of an interest rate of 2% a month, calculated and payment is due until the payment date of the sanctions, and parts and counted the full moon of the month.
Rabu, 20 Mei 2015
SANCTIONS IN THE FIELD OF TAXATION
We often hear proceed with criminal sanctions in a general court. In taxation is subject to criminal sanctions. General Provisions Tax Law states that in essence, the imposition of criminal sanctions is the latest attempt to improve tax compliance. However, the government still provides assistance in the enforcement of criminal
Selasa, 19 Mei 2015
THEORY OF TAX COLLECTION
According to R. Santoso Brotodiharjo SH, in his
book Introduction to Tax Law, there are several theories that underlie the
existence of taxation, namely:
Insurance theory, according to this theory, the state has a duty to protect its citizens from all interests both safety and the safety of their belongings soul. For the protection necessary expenses like insurance agreement required the payment of premiums. Tax
Insurance theory, according to this theory, the state has a duty to protect its citizens from all interests both safety and the safety of their belongings soul. For the protection necessary expenses like insurance agreement required the payment of premiums. Tax
GAINS FROM THE SALE OR TRANSFER OF PROPERTY
Senin, 18 Mei 2015
OBJECT OF TAX DISPUTE
When
applying to the Court of Tax Appeals, Taxpayers Generally only disputed
matters concerning the amount of material as the principal amount of
tax, tax penalties, the amount of underpayment, overpayment, and other
material things.
Whereas in this appeal process, taxpayers can also dispute the things that are formal (formal aspects) both formalities in tax audits and the finalization of Objections.
Whereas in this appeal process, taxpayers can also dispute the things that are formal (formal aspects) both formalities in tax audits and the finalization of Objections.
PENGERTIAN, JENIS DAN FUNGSI SURAT PEMBERITAHUAN
1.
Pengertian Surat Pemberitahuan :
Surat
Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk
melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan
objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)