Keluarga, yang terdiri atas suami,
istri dan anak merupakan suatu kesatuan ekonomis dengan
pusatnya adalah sang penanggung biaya hidup. Kepala keluarga selaku penanggung biaya hidup keluarga telah terdaftar dan diberikan NPWP serta
menanggung sepenuhnya biaya hidup anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
Anggota keluarga adalah isteri,
keluarga sedarah dan semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang
menjadi