Senin, 11 Mei 2015

PRINCIPLES OF TAX

So that the state can impose taxes on citizens or to other individuals or entities who are not citizens, but have a relationship with that country, of course there should be provisions that govern them. For example in Indonesia, as expressly stated in Article 23 paragraph (2) of the Act of 1945 that all taxes to finance state  prescribed by law. To be able to prepare a taxation law, required the basics or fundamentals that will be used as a base by the state to impose taxes.

PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN SEBELUM DUA TAHUN


Pembetulan SPT sebelum jangka waktu 2 tahun, sebelum dilakukan pemeriksaan, sesuai Pasal 8 ayat 1 UU KUP, Wajib Pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan SPT yang telah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis dalam jangka waktu 2
(dua) tahun sesudah berakhimya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak

PERPANJANGAN WAKTU PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN


Direktorat jenderal pajak atas permohonan Wajib Pajak  (WP) dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) untuk paling lama 6 bulan  (Pasal 3 ayat (4) UU KUP).

1.    Prosedur Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan :

Apabila WP temyata tidak dapat menyampaikan/ menyiapkan