Senin, 01 Juni 2015

BARANG YANG TIDAK DIKENAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI


 Jenis Barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai  sbb :
1. Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil
    langsung dari sumbernya meliputi :
    a.Minyak mentah (crude oil);
    b.Gas bumi, tidak termasuk gas bumi seperti elpiji yang siap
       dikonsumsi langsung oleh masyarakat;

PENGUKUHAN SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP)

Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang  melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

VALUE ADDED TAX

Value Added Tax (VAT) is a tax levied top:
a. delivery of taxable goods in the Customs Area conducted by the 

    employer;
b. imports taxable goods;
c. delivery of Taxable Services Taxes
in the Customs Area  
    conducted by the employer;