Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Atas
Penghasilan Yang Menjadi Beban APBN Atau APBD Yang Diterima Pejabat Negara,
PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiunan
Dasar Hukum:
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 TAHUN 2010. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011.