Masalah tindak pidana di bidang perpajakan merupakan hal yang
sangat penting khususnya dalam rangka penegakkan hukum (law enforcement) yang harus dilaksanakan, agar ketentuan
undang-undang dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, terlebih dalam memenuhi
rasa keadilan di masyarakat dan kepastian hukum. Tindak pidana itu sendiri adalah suatu peristiwa atau tindakan melanggar
hukum atau undang-undang pajak yang dilakukan oleh seseorang yang tindakannya
tersebut dapat dipertanggungjawabkan
Selasa, 24 Juni 2014
Langganan:
Postingan
(
Atom
)