Kamis, 25 Juli 2013

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 85/PMK.03/ 2012


Penunjukan Badan Usaha Milik Negara untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM), serta tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporannya.  lengkapnya download disini

PTKP TAHUN 2013






Kabar gembira pagi Wajib Pajak Orang Pribadi bahwa Pemerintah telah menaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp. 15,8 juta per tahun menjadi Rp. 24,3 juta per tahun dan akan mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Kenaikan PTKP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober 2012.

PEMBUKUAN BAHASA ASING DAN MATA UANG DOLAR AMERIKA SERIKAT


Wajib Pajak yang dapat menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat adalah: Wajib Pajak dalam rangka Penanaman Modal Asing yang