Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
tentang Perubahan Keempat atas
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan , Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tarif Pajak Pengasilan Pasal 21 atas penghasilan
berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua dan jaminan hari
tua yang dibayarkan sekaligus dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 68
Tahun 2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan atas Pengahasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun,
Tunjangan Hari Tua dan
Minggu, 27 Oktober 2013
DATA DAN INFORMASI PERPAJAKAN
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35A Undang-Undang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ( UU KUP) Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah
Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian Dan Penghimpunan Data Dan Informasi Yang
Berkaitan dengan Perpajakan.
Peraturan Pemerintah ini menegaskan bahwa Instansi
pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lain wajib memberikan Data dan
Informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat
Langganan:
Postingan
(
Atom
)