1.
Pengertian hubungan istimewa :
Di dalam praktik
seringkali terjadi suatu badan usaha bertransaksi dengan badan usaha lainnya,
sedangkan keduanya masih dalam satu kelompok usaha. Dalam hal demikian, tidak
menutup kemungkinan terjadi transaksi hubungan istimewa yang tidak wajar. Untuk
itu,