Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan
keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 Tentang Pedoman Teknis
Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan
Atau Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa Dan
Senin, 16 Februari 2015
Langganan:
Postingan
(
Atom
)