Senin, 27 Januari 2014

TATA CARA PENGURANGAN PPN DAN PPnBM ATAS BKP YANG DIBATALKAN


Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 65/PMK.03/2010  tentang  Tata Cara Pengurangan PPN atau PPnBM Atas Barang Kena Pajak Yang Dikembalikan dan PPN Atas Jasa Kena Pajak Yang Dibatalkan, menegaskan  beberapa hal penting sebagai berikut :
Dalam hal Barang Kena Pajak yang diserahkan ternyata dikembalikan (retur) oleh Pembeli, Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dari Barang Kena Pajak yang dikembalikan tersebut dapat mengurangi Pajak Keluaran dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang terutang oleh Pengusaha Kena Pajak Penjual dan mengurangi:

TATA CARA PEMBUKUAN MENGGUNAKAN BAHASA ASING


Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 24/PMK.011/2011  tentang  Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 196/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Asing Dan Satuan Mata Uang Selain  Rupiah Serta  Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan ,  menegaskan  beberapa hal penting yang perlu diketahui  oleh setiap pengusaha di Indonesia sebagai berikut :