Selasa, 09 September 2014

SAAT TERUTANG DAN PELUNASAN PPH PASAL 22

Saat terutang dan Pelunasan PPh Pasal 22

(1) Pajak Penghasilan Pasal 22 atas impor barang, terutang dan dilunasi bersamaan dengan saat  pembayaran Bea Masuk.

(2) Dalam hal pembayaran Bea Masuk ditunda atau dibebaskan, maka Pajak Penghasilan Pasal 22 terutang dan dilunasi pada saat penyelesaian dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).