Tanggal 01 Juli 2016 Presiden RI telah mengesahkan Undang-Undang
tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna
DPR-RI pada 28 Juni 2016,
Rabu, 27 Juli 2016
Langganan:
Postingan
(
Atom
)