Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor PER-20/PJ/2014 tentang Tata Cara Permohonan dan Penetapan Masa Manfaat
Yang Sesungguhnya Atas Harta Berwujud Bukan Bangunan Untuk Keperluan Penyusutan,
menetapkan bahwa untuk keperluan
penyusutan, harta berwujud bukan
Rabu, 25 Maret 2015
PENGENAAN PPH ATAS HADIAH DAN PENGHARGAAN
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2015 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Hadiah dan Penghargaan mengatur bahwa : Penghasilan berupa hadiah dari undian, perlombaan, serta
kegiatan dan penghargaan merupakan objek pahak penghasilan.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)