Kamis, 27 November 2014

ARTIKEL PERLINDUNGAN HUKUM DI BIDANG PERPAJAKAN

Perlindungan hukum di bidang pajak merupakan bagian dari perlindungan hukum bagi rakyat, khusus yang berkaitan dengan persoalan pajak.  Perlindungan hukum bagi rakyat  dalam literatur berbahasa Belanda didefinisikan sebagai ”rechbescherming van de burgers tegen de overhead”, sementara dalam literatur berbahasa Inggris, perlindungan hukum bagi rakyat didefinisikan sebagai ”legal protection  of the individual in relation to acts of