Kamis, 29 Januari 2015
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Pengkreditan pajak Luar Negeri
dimana Wajib Pajak dalam negeri terutang pajak atas Penghasilan Kena
Pajak yang berasal dari seluruh penghasilan termasuk penghasilan yang diterima
atau diperoleh dari luar negeri. Penggabungan penghasilan yang berasal dari
luar negeri dilakukan sebagai berikut:
1. untuk penghasilan dari usaha
dilakukan dalam tahun pajak
diperolehnya penghasilan tersebut;
diperolehnya penghasilan tersebut;
Rabu, 28 Januari 2015
PENGHASILAN YANG DIKENAI PPH FINAL
Penghasilan yang dikenai pajak bersifat final adalah :
- Penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi;
- Penghasilan berupa hadiah undian;
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah sarana
administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas
Wajib Pajak. Format NPWP terdiri dari angka 15 digit dengan makna: 9
digit yang pertama menunjukkan kode WP dan 6 digit kedua merupakan kode
administrasi perpajakan. NPWP memiliki fungsi untuk mengetahui identitas Wajib
pajak, untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam
PEMUNGUT PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PPh Pasal 21
a. Pemberi kerja yang membayar gaji,
upah, honorarium,
tunjangan, dan pembayaran lain sebagai
imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh
pegawai atau bukan pegawai;
b. Bendaharawan
pemerintah yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran |
Selasa, 27 Januari 2015
PENGERTIAN BENTUK USAHA TETAP (BUT)
Bentuk Usaha Tetap (BUT) mengandung pengertian adanya suatu tempat usaha (place of business) yaitu fasilitas yang dapat berupa tanah dan gedung termasuk juga mesin-mesin, peralatan, gudang dan komputer atau agen elektronik atau peralatan otomatis (automated equipment) yang dimiliki, disewa, atau digunakan oleh penyelenggara transaksi elektronik untuk menjalankan aktivitas usaha melalui internet.
Senin, 26 Januari 2015
TAHUN PAJAK
Tahun Pajak adalah jangka waktu satu tahun takwim kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun takwim dan pelaporannya disebut pelaporan pajak tahunan.
Sedangkan jangka waktu yang lamanya sama dengan satu bulan takwim atau jangka waktu lain yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Keuangan paling lama tiga bulan disebut Masa Pajak dan pelaporannya disebut pelaporan pajak masa.
BATAS WAKTU PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPH
a. PPh
Pasal 25 selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya;
b. PPh Pasal 21 selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya;
c. PPh Pasal 22:
b. PPh Pasal 21 selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya;
c. PPh Pasal 22:
· Impor
harus dilunasi sendiri oleh Wajib Pajak bersamaan
dengan pembayaran Bea Masuk;
dengan pembayaran Bea Masuk;
· Yang
pemungutannya dilakukan oleh Bea Cukai disetor
dalam jangka waktu satu hari;
dalam jangka waktu satu hari;
Minggu, 25 Januari 2015
PERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK
Perubahan data Wajib Pajak
Apabila di lain kesempatan, wajib pajak hendak mengupdate karena adanya
perubahan data diri wajib pajak, maka perubahan dapat dilakukan dengan cara
mengisi formulir perubahan/mutasi data WP yang diambil secara langsung
atau meminta melalui pos dari KPP/KP4 dan menyampaikan formulir tersebut secara
langsung atau melalui pos ke KPP/KP4 yang bersangkutan, atau melalui formulir
SPT Tahunan. Perubahan data yang dapat
Kamis, 15 Januari 2015
UTANG PAJAK
beberapa pendapat terkait timbulnya utang pajak. Pendapat pertama
adalah merupakan pendapat/pandangan yang menganut ajaran Formal. Menurut ajaran Formal,
timbulnya utang pajak bila telah dikeluarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Pendapat kedua
adalah pendapat/pandangan yang mengikuti ajaran Materil. Menurut ajaran materil,
utang pajak timpbul dengan berlakunya undang-undang yang menyatakan utang pajak timbul karena
Selasa, 13 Januari 2015
SANKSI TERLAMBAT / TIDAK MENYAMPAIKAN SPT
Jenis sanksi yang dikenakan bila Wajib Pajak
terlambat atau tidak menyampaikan SPT yakni sanksi administrasi dan sanksi
pidana. Sanksi administrasi dikenakan kepada Wajib Pajak yang tidak menyampaikan
SPT dalam jangka waktu yang ditentukan atau dengan kata lain terlambat
menyampaikan SPT dan tidak menimbulkan kerugian negara. Sanksi administrasi
yang dikenakan berupa denda sebesar Rp500.000,00 untuk keterlambatan
ARTIKEL TEORI PEMUNGUTAN PAJAK
Setidaknya ada lima
landasan teoritik yang dijadikan dasar penyelenggaraan pemungutan pajak. Kelima
landasasan teoritik tersebut antara lain:
1. Teori Asuransi. Logika dari teori
ini mirip logika dalam pembayaran premi asuransi. Teori ini menyatakan bahwa
negara memiliki kewajiban melindungi jiwa, raga, harta dan hak-hak rakyat. Oleh
karenanya, rakyat harus membayar iuran atau kontribusi dalam bentuk pajak yang
diibaratkan premi asuransi atas
PENGHASILAN YANG TIDAK DIPOTONG PPH PASAL 21
Jenis penghasilan yang tidak termasuk
dalam pengertian penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 adalah, pertama,
pembayaran manfaat atau santunan asuransi dari perusahaan asuransi sehubungan
dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi
dwiguna, dan asuransi beasiswa. Kedua, penerimaan dalam bentuk natura
dan/atau kenikmatan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh Wajib Pajak atau
Senin, 12 Januari 2015
PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 / 26
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor PER-31/PJ/2012 menetapkan bahwa penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal
26 adalah penghasilan dalam bentuk uang antara lain, pertama,
penghasilan yang diterima atau diperoleh Pegawai Tetap, baik berupa Penghasilan
yang Bersifat Teratur maupun Tidak Teratur. Penghasilan Pegawai Tetap yang
Bersifat Teratur adalah penghasilan bagi Pegawai Tetap berupa gaji atau upah,
segala
Minggu, 11 Januari 2015
JENIS TARIF PAJAK
Secara konseptual, ada beberapa jenis
tarif yang dapat digunakan dalam pemungutan pajak. Jenis tarif tersebut yakni,
pertama jenis tarif proporsional. Jenis tarif proporsional adalah jenis
tarif yang berupa persentase tetap. Contoh pajak dengan jenis tarif persentase
tetap adalah pejak penjualan (PPn) yang besarnya 10%. Jenis tarif kedua
adalah jenis tarif tetap. Jenis tarif tetap adalah jenis tarif yang
berupa besaran rupiah yang tetap, misalnya meterai.
Kamis, 08 Januari 2015
JENIS PAJAK YANG DAPAT DIKREDITKAN
Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 164/KMK.03/2002, beberapa jenis pajak penghasilan yang dapat dikreditkan/
dikurangkan secara umum adalah sebagai berikut:
- PPh Pasal 22 sehubungan dengan pemotongan PPh dari kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain
TARIF PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
Ketentuan Undang-Undang Perpajakan tahun 2008 pasal 17 ayat 1 menegaskan bahwa tarif PPh untuk Wajib Pajak Badan adalah :
- Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar 28% (dua puluh delapan persen) berkahir tahun 2009.
- Tarif 25% (dua puluh lima persen) yang mulai berlaku sejak tahun pajak 2010.
Rabu, 07 Januari 2015
123 APASIH SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI ITU?
Subjek Pajak Luar Negeri adalah:
- Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui BUT di Indonesia.
123 APASIH PAJAK ITU?
Beberapa pengertian tentang pajak
yang dikemukakan oleh ahli-ahli perpajakan Indonesia, antara lain menurut Prof.
Dr. Rochmat Soemitro, SH yaitu iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan
undang- undang ( yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal
(kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk
membayar pengeluaran umum. Ahli lain, Prof. Dr. P. J. A. Adriani berpendapat
bahwa
Selasa, 06 Januari 2015
FUNGSI PAJAK
Pajak, sebagai wujud nyata iuran/ kontribusi dalam bentuk uang dari rakyat kepada negara, memiliki fungsi utama sumber dana atau penerimaan negara. Fungsi yang demikian disebut sebagai fungsi budgeting. Selain itu, pajak juga dapat dijadikan sebagai alat bagi negara untuk membangun kehidupan ekonomi rakyat dan sebagai alat untuk mengedukasi perilaku sosial masyarakat.Misalnya, adanya pajak penghasilan dimaksudkan untuk meredistribusi
Langganan:
Postingan
(
Atom
)