Definisi Pajak
Pajak
adalah kontribusi wajib kepada negara yang
terutang oleh orang pribadi atau badan yang
bersifat memaksa berdasarkan
Undang-Undang,
dengan tidak mendapatkan imbalan
secara langsung dan digunakan untuk
keperluan negara bagi
sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.






