Minggu, 27 Oktober 2013

TARIF PPH PASAL 21


Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan  Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan , Pemerintah telah  melakukan penyesuaian  terhadap ketentuan tarif  Pajak Pengasilan Pasal 21 atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan atas Pengahasilan Berupa  Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua dan

DATA DAN INFORMASI PERPAJAKAN


Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ( UU KUP)  Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian Dan Penghimpunan Data Dan Informasi Yang Berkaitan dengan Perpajakan. 
Peraturan Pemerintah ini menegaskan bahwa Instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lain wajib memberikan Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat

Jumat, 25 Oktober 2013

HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN


Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011  menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.  Hal ini dimaksudkan agar  lebih memberikan kemudahan dan kejelasan bagi masyarakat dalam memahami dan memenuhi hak serta kewajiban perpajakannya.   
Dalam peraturan pemerintah ini antara lain ditegaskan bawa : Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan

Minggu, 29 September 2013

PPN ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI


Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.03/2012 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri merupakan peraturan yang mengatur kembali  tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri  yang diatur sebelumnya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2010.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.03/2012 menegaskan bahwa :

1.     Kegiatan membangun sendiri  yang dilakukan oleh Orang Pribadi atau Badan terutang PPN

PENYUSUTAN HARTA BERWUJUD

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.011/2012 menetapkan tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor  249/PMK.03/2008 tentang Penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud yang dimiliki dan digunakan dalam bidang usaha tertentu.  Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa : Wajib Pajak yang bergerak dalam bidang usaha tertentu dapat melakukan penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh

JASA TENAGA KERJA TIDAK DIKENAI PPN


Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.03/2012 menetapkan bahwa Jenis Jasa yang tidak dikenai PPN adalah jasa tertentu dalam kelompok jasa tenaga kerja yang meliputi : (a). Jasa tenaga kerja  (b). Jasa penyediaan tenaga kerja sepanjang pengusaha penyedia tenaga kerja tidak bertanggung jawab atas hasil kerja dari tenaga kerja tersebut. (c). Jasa penyelenggaraan pelatihan bagi tenaga kerja

Rabu, 11 September 2013

PEMBERIAN FASILITAS PERPAJAKAN DAN KEPABEANAN



Dalam rangka menarik investasi  dan meningkatkan daya saing di bidang pemanfaatan sumber energi terbarukan,  pemerintah telah memberikan fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan bagi pengusaha yang bergerak di bidang usaha pemanfaatan sumber energi terbarukan dengan  menetapkan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.011/2010  tentang Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Untuk Kegiatan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan.