Kamis, 10 Juli 2014

KEWAJIBAN PEMBUKUAN


Di dalam UU KUP, diatur bahwa WP Badan di Indonesia wajib menyelenggarakan pembukuan, yaitu suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi

Minggu, 06 Juli 2014

PAJAK MASUKAN YANG TIDAK DAPAT DIKREDITKAN


  1.Pajak masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang tidak berhubungan langsung dengan usaha. Pengertian berhubungan langsung dengan usaha adalah berhubungan langsung dengan kegiatan produksi, manajemen, distribusi, dan pemasaran.

MEKANISME PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN


Secara garis besar, Pajak Masukan (PM) yang dapat dikreditkan dengan Pajak Keluaran (PK)  harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
   1. Benar secara formal. Pengertian pajak masukan yang benar secara formal adalah:
      -  Berbentuk faktur pajak standar.
      -  Ketujuh unsur utama di dalam faktur pajak standar telah

PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN



Pajak Masukan digambarkan sebagai aliran uang keluar (cash out flow) yang akan bertanding dengan Pajak keluaran yang digambarkan sebagai aliran uang masuk (cash in flow), dan menghasilkan keseimbangan yang berarti bahwa jumlah aliran uang masuk akan sama dengan jumlah aliran uang keluar. Apabila hasil pertandingan antara Pajak keluararan melawan Pajak masukan adalah kekurangan bayar, maka akan ada pembayaran PPN yang merupakan aliran uang keluar, sebagai penyeimbang. Sebaliknya, apabila hasil pertandingan antara Pajak keluaran melawan Pajak masukan adalah kelebihan bayar, maka akan ada aliran uang masuk yang berasal dari restitusi atau tambahan Pajak masukan di masa pajak berikutnya yang berasal

Kamis, 03 Juli 2014

KEWAJIBAN PENGUSAHA KENA PAJAK


Kewajiban Menerbitkan Faktur Pajak. Sebagai pihak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, Pengusaha Kena Pajak diwajibkan menerbitkan untuk menerbitkan Faktur Pajak yang merupakan Pajak Keluaran baginya.

BUKAN JASA KENA PAJAK


Terdapat beberapa jenis jasa yang digolongkan sebagai bukan jasa kena pajak, dengan beberapa pertimbangan, diantaranya adalah:
   1.Jasa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan  merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk melayani kebutuhan utama masyarakat, seperti jasa pendidikan,

DASAR PENGENAAN PAJAK (DPP) PPN


Dasar Pengenaan Pajak (DPP)  adalah dasar pengenaan tarif dalam menghitung Pajak Pertambahan Nilai. Dalam menentukan dasar pengenaan pajak, obyektifitas atau kewajaran atas harga-harga yang berlaku merupakan hal yang harus diperhatikan. Diantara hal yang dapat mempengaruhi kewajaran atau obyektifitas harga dalam suatu transaksi, adalah ada tidaknya hubungan istimewa.