Rabu, 11 September 2013

PENENTUAN TANGGAL JATUH TEMPO DAN PEMBAYARAN PAJAK



Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010  menetapkan   tentang penentuan tanggal  jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak , penentuan tempat pembayaran pajak,  tata cara pembayaran,
penyetoran dan pelaporan pajak, serta tata cara pengangsuran dan penundaan pembayaran pajak.

Selengkapnya download disini

Tidak ada komentar :

Posting Komentar