Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010 menetapkan tentang penentuan tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak ,
penentuan tempat pembayaran pajak, tata
cara pembayaran,
penyetoran dan pelaporan pajak, serta tata cara pengangsuran
dan penundaan pembayaran pajak.
Selengkapnya download disini
Tidak ada komentar :
Posting Komentar