Sabtu, 21 Juni 2014
KEWAJIBAN MENYAMPAIKAN DATA DAN INFORMASI KEPADA DJP
Dalam memori penjelasan Peraturan Pemerintah No. 31/2012 ditegaskan bahwa : Jenis Data dan informasi sebagaimana dimaksud adalah berupa (i) Data dan informasi yang berkaitan dengan kekayaan atau harta yang dimiliki orang pribadi atau badan, (ii) Data dan informasi yang berkaitan dengan ulang yang dimiliki orang pribadi atau badan, (iii) Data dan informasi yang berkaitan dengan penghasilan yang diperoleh atau diterima orang pribadi atau badan, (iv) Data dan informasi yang berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan dan/atau yang menjadi beban orang pribadi atau badan, (v) Data dan informasi yang berkaitan dengan
transaksi keuangan; dan (vi) Data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi orang pribadi atau badan.
Jenis Data dan informasi yang berkaitan dengan kekayaan atau harta yang dimiliki oleh orang pribadi atau badan antara lain berupa Data dan informasi yang berkaitan dengan pertanahan, bangunan, mesin, peralatan berat, kendaraan, surat berharga, dan simpanan di bank. Sedangkan jenis Data dan informasi yang berkaitan dengan utang yang dimiliki oleh orang pribadi atau badan antara lain berupa Data dan informasi yang berkaitan dengan utang bank atau utang obligasi. Kemudian jenis Data dan informasi yang berkaitan dengan penghasilan yang diperoleh atau diterima oleh orang pribadi atau badan antara lain berupa Data dan informasi yang berkaitan dengan transaksi penjualan saham dan obligasi, transaksi penjualan kendaraan, atau transaksi penjualan tanah dan bangunan.
Selanjutnya jenis Data dan informasi yang berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan dan/atau yang menjadi beban orang pribadi atau badan antara lain berupa Data dan informasi yang berkaitan dengan rekening listrik, rekening telepon, transaksi pernbayaran kartu kredit, transaksi pembelian kendaraan, atau transaksi pernbayaran biaya bunga. Lalu, jenis Data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan transaksi keuangan yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan antara lain Data dan informasi yang berkaitan dengan data lalu lintas devisa yang dilakukan melalui perbankan dan/atau penyedia jasa keuangan. Terakhir, jenis Data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan ckonomi orang pribadi atau badan antara lain Data dan informasi yang berkaitan dengan perizinan, kegiatan ckspor dan impor, informasi penanaman modal, hasil lelang, pemberian hak penguasaan atau pengelolaan, kependudukan, pendirian usaha, keimigrasian, kegiatan pengembang, dan laporan yang dibuat oleh instansi atau lembaga pemerintah.
Selengkapnya download disini
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar