lebih sederhana
dibandingkan dengan menggunakan UU PPh secara umum.
Penyederhanaannya yakni Wajib Pajak hanya menghitung dan membayar
pajak berdasarkan peredaran bruto (omzet ). Pada intinya penerbitan
PP 46 Tahun 2013 ditujukan terutama untuk kesederhanaan dan pemerataan
dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Adapun maksud dan
Rabu, 31 Juli 2013
Jumat, 26 Juli 2013
FAKTUR PAJAK
setiap penyerahan Barang Kena Pajak ,
penyerahan Jasa Kena Pajak,
ekspor Barang Kena Pajak berwujud, ekspor Barang Kena Pajak Tidak berwujud dan ekspor
Jasa Kena Pajak. selengkapnya download disini
Kamis, 25 Juli 2013
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 85/PMK.03/ 2012
Penunjukan Badan Usaha Milik Negara untuk memungut,
menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan
Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM), serta tata cara
pemungutan, penyetoran dan pelaporannya. lengkapnya download disini
PTKP TAHUN 2013
Kabar gembira pagi Wajib Pajak Orang Pribadi bahwa Pemerintah telah menaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp. 15,8 juta per tahun menjadi Rp. 24,3 juta per tahun dan akan mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Kenaikan PTKP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober 2012.
Jumat, 19 Juli 2013
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang
Kamis, 18 Juli 2013
FORM SPT MASA PPN 1111 DM
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (Form SPT Masa PPN 1111 DM)
FORMULIR SURAT SETORAN PAJAK
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-24/PJ/2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 38 Tahun 2010 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 38 Tahun 2010 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak.
Pada peraturan ini ditambahkan beberapa kode Jenis Setoran
terutama kode jenis setoran untuk pelaksanaan PP 46 tahun 2013 tentang UMKM
yaitu menambah Kode Jenis Setoran pada Angka 8 Kode Akun Pajak 411128 Untuk
Jenis Pajak PPh Final dan
Lampiran II PER-45 - Petunjuk Pengisian
Lampiran II Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-45/PJ/2010
Selasa, 16 Juli 2013
PDRD
Senin, 15 Juli 2013
UU PPH
UU PPN & PPn BM
UUKUP
Langganan:
Postingan
(
Atom
)