Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 38 Tahun 2010 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak.
Pada peraturan ini ditambahkan beberapa kode Jenis Setoran
terutama kode jenis setoran untuk pelaksanaan PP 46 tahun 2013 tentang UMKM
yaitu menambah Kode Jenis Setoran pada Angka 8 Kode Akun Pajak 411128 Untuk
Jenis Pajak PPh Final dan
menambah Kode Jenis Setoran pada Angka 14 Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri dalam Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.
menambah Kode Jenis Setoran pada Angka 14 Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri dalam Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.
Selengkapnya download disini
Tidak ada komentar :
Posting Komentar