Senin, 19 Agustus 2013

TATA CARA PERHITUNGAN,PENYETORAN DAN PELAPORAN PPH 1% DARI OMZET


Peraturan Menteri Keuangan Nomor :PMK-107/PMK.011/2013  menegaskan bahwa atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final.
Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu adalah Wajib Pajak yang memenuhi kriteria :
1.      Wajib Pajak Orang Pribadi  atau Wajib Pajak Badan tidak termasuk Badan Usaha Tetap (BUT)

Senin, 12 Agustus 2013

BEA METERAI LUNAS DENGAN TEKNOLOGI PERCETAKAN



Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2013 tentang  Pelaksana Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas Dengan Teknologi Percetakan menegaskan bahwa,   untuk dapat melaksanakan pembubuhan tanda Bea Meterai Lunas dengan teknologi percetakan, Pelaksana Pembubuhan harus mengajukan permohonan izin tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pelaksana Pembubuhan.  Permohonan tersebut  menggunakan formulir sebagaimana diatur dalam lampiran 1 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2013 dan dilampirkan

TATA CARA PENDAFTARAN DAN KEWAJIBAN PKP VAT REFAUND



Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor  PER-28/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Kewajiban Pengusaha Kena Pajak Toko Retail Serta Pengelolaan Administrasi Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Kepada Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.
Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) Toko Retail yang ingin ikut dalam skema pengembalian PPN

Kamis, 01 Agustus 2013

TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPT MASA PASAL 21/26


Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-14/PJ/2013 tentang Bentuk, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26  ini

PENGEMBALIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.3/2013  tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.

Rabu, 31 Juli 2013

BAYAR PPH SETIAP BULAN HANYA 1% DARI OMZET



Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 ini menetapkan cara menghitung Pajak Penghasilan yang
lebih sederhana dibandingkan  dengan menggunakan UU PPh secara umum.  Penyederhanaannya  yakni Wajib Pajak hanya menghitung dan membayar pajak  berdasarkan peredaran bruto (omzet ). Pada intinya penerbitan PP 46  Tahun 2013 ditujukan terutama untuk kesederhanaan dan pemerataan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Adapun maksud dan

Jumat, 26 Juli 2013

FAKTUR PAJAK


Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk
setiap penyerahan Barang Kena Pajak , penyerahan Jasa Kena Pajak,
ekspor Barang Kena Pajak berwujud,  ekspor Barang Kena Pajak Tidak berwujud dan ekspor Jasa Kena Pajak. selengkapnya download disini