Rabu, 19 November 2014

PERAN PAJAK DALAM PEMBANGUNAN


 Untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, maka dilaksanakan pembangunan nasional dalam segala kehidupan bangsa dengan melibatkan lembaga-lembaga negara, dan segenap rakyat Indonesia. Untuk mensukseskan pembangunan nasional itu dibutuhkan dana dalam jumlah besar.
             Salah satu sumber dana pembangunan berasal dari pajak.  Sektor ini menjadi harapan dan tumpuan kemandirian, mengingat penerimaan dari sumber lain tidak stabil. Sumber daya alam, misalnya minyak dan gas alam harganya tidak stabil dipasarkan dunia, lagi pula sumber daya alam tersebut tidak dapat diperbaharui (non renewable recources), penerimaan dari sektor pinjaman luar negeri juga sedikit demi sedikit dikurangi sehingga lambat laun pembangunan nasional tidak perlu lagi dibiayai dengan sumber penerimaan ini. Pengurangan ketergantungan pada dana dari luar negeri menjadi arah kebijakan pembangunan ekonomi.
            Hampir dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu didengungkan bahwa proyek yang dibangun dibiayai  dari dana pajak yang telah dikumpulkan  dari masyarakat.   Untuk itu, diharapkan masyarakat juga menjaga proyek yang ada untuk dapat dipakai bagi kepentingan bersama.   Berkaitan dengan itu sudah selayaknya apabila setiap individu dalam masyarakat dapat memahami dan mengerti akan arti dan pentingnya peran pajak dalam kehidupan sehari-hari.
            Lebih nyata lagi, ketika masyarakat menjalankan kehidupan sehari-hari, sering kali tidak disadari bahwa sebenarnya mereka telah menikmari dan memanfaatkan sarana dan prasarana umum yang tersedia seperti sarana transportasi, komunikasi, pendidikan, kesehatan,keamanan, hukum dan sarana kegiatan lainnya yang mendukung kegiatan sehari-hari.    Bahkan bila direnungkan secara mendalam, sebenarnya manfaat pajak sudah kita rasakan terlebih dahulu sejak kita dalam kandungan.
            Saat lahir, kita dirawat oleh dokter, bidan atau perawat di rumah sakit.  Ketika kita menuju ke rumah sakit, kita sudah menikmati fasilitas  jalan dan keamanan yang diberikan oleh  pihak kepolisian sehingga kita dapat selamat tiba ditujuan.   Kelahiran kitapun sudah dicatat dan diadministrasikan di Kantor Catatan Sipil.
            Bisa dibayangkan misalnya ketika kita pergi ke rumah sakit harus menyediakan sendiri jalan dengan baik, harus membawa pengawal agar aman di jalan, tentunya sangat menyusahkan diri sendiri.   Lalu berlanjut ketika menjalani sekolah  sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, kita sudah menikmati fasilitas sistem pendidikan nasional, itu semua sebenarnya hanya dimungkinkan karena adanya fasilitas umum yang sudah dinikmati terlebih dahulu.
            Jadi kalau ada pertanyaan, mengapa  kita harus membayar pajak ?    Jawaban yang bisa timbul adalah kita membayar pajak agar tersedia sarana atau fasilitas  umum yang dapat digunakan  bersama atau kita membayar pajak  karena kita sudah terlebih dahulu menikmati sarana umum.   Pada saat ini tentunya pemahaman kita adalah bahwa kita membayar pajak karena kita sudah terlebih dahulu menikmati sarana atau fasilitas umum tersebut.     Dengan menyadari dan memahami kondisi demikian, diharapkan peran pajak dalam membiayai pembangunan nasional menjadi lebih nyata melalui pembayaran pajak yang benar oleh seluruh lapisan masyarakat.



Tidak ada komentar :

Posting Komentar